PENJARA PONCOL
Jl. PoncolSelatan No. 24
PENJARA PONCOL
2022-08-16

ID OBJEK :  PO2019041100637

KEBERADAAN

ALAMAT : Jl. PoncolSelatan No. 24

DESA/KELURAHAN : Baros

KECAMATAN : Cimahi Tengah

KABUPATEN / KOTA : Cimahi

PROVINSI : Jawa Barat

KODE POS :40531

KOORDINAT GEOGRAFIS 

LAT :6°53’ 17.984”

LON :107° 32’ 107”

KETINGGIAN :700 mdpl

BATAS BATAS

UTARA :Taman Hewan Berkleus

SELATAN :PemukinanWarga / JlSukimun

TIMUR :Puskeswan Kota Cimahi

BARAT :Rumah warga

UKURAN

PANJANG : -

LEBAR : -

TINGGI : -

L. BANGUNAN :1.2 m2

L. LAHAN :10 m2

BAHAN :Batu Bata, Semen, Pasir, Batu Kali, Besi, Cat

PERIODE/MASA :

KONDISI SAAT INI :Islam/Kolonial

SEJARAH :

Penjara Poncol atau Rumah Tahanan Militer Poncol merupakan

Bangunan Penjara Militer yang dibangun pada tahun1886 bersamaan dengan pembangunan markas-markas militer. Bangunan yang merupakan bagian dari adanya markas-markas militer tersebut terletak di Jl. Poncol Cimahi berada dekat Lapangan Rajawali Cimahi sebagai sel tahanan bagi tawanan musuh dan para prajurit militer yang bermasalah dalam kedisiplinan. Bangunan ini pernah menjadi Kamp konsentrasi Jepang untuk menahan penduduk sipil atau tawanan militer selama pendudukan Jepang di Indonesia (1942-1945) yang berada di bawah pengawasan Jepang. Penjara Poncol ini berlokasi di Pasir kumeli, belakang Lapangan Rajawali. Dibangun pada tahun 1886, seturuh pembangunan GarnizunTjimahi. Nama londonya Militair Strafgevangenis, Penjara Militer. Fungsinya sejak zaman Hindia Belanda, tentu saja untuk memenjarakan tentara-tentara yang indisipliner atau melakukan kejahatan. Sejumlah tokoh yang dianggap terlibat dalam G 30 S PKI 


DESKRIPSI :

Cerita lain soal Penjara Poncol ini terjadi pada tahun 80-an. Ini

kejadian yang paling di ingat warga Cimahi, yaitu kaburnya Edi Sampak. Edi Sampak adalah mantan tentara yang jadi terpidana mati dalam kasus pembunuhan pada tahun 1979. Edi Sampak ketika itu Sersan Mayor, membunuh 4 orang temannya di dalam sebuah elf di daerah Cianjur. Iamem berondongkan senjata Carl Gustav curian kearah mobil. Uang gaji yang dibawateman-temannya pun dirampok Edi. Setelah itu ia membakar mobil untuk menghilangkan jejak. Namun rupanya ada penumpang yang selamat. Penumpang inilah yang melaporkan aksi Edi Sampak. Setelah di buru polisi dan tentara, Edi Sampak ditangkap. Tahun 1981, ia divonis hukuman mati. 24 Desember 1984, Edi Sampak bias kabur dari penjara super ketat ini berbekal kain sarung yang disambung-sambung. 22 tahun lamanya Edi Sampak tak terendus.

PEMILIK :Pemerintah Provinsi Jawa Barat

RIWAYAT PEMILIK :Beginiceritasoal Abattoir ini. De Preanger Bode,

Koran berbahasa Belanda, 11 Januari 1913, memberitakan rencana pendirian rumah jagal di Bandung dan Cimahi. Perusahaan yang akan membangun nya adalah Jenne& Co di Batavia. Jenne& Co adalah importir sapiasal Australia dan bawang putih.


PENGELOLA :PD JatiMandiri

Bagikan Lewat:
MENARA AIR KODIM 0609Jl. Gatot Subroto No. 250
Taman SudirmanJl. Jend. Sudirman, Baros, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40521
RUMAH DINAS RS DUSTIRAJl. Sriwijaya Raya No.E 18
CENTRAL WASSHERY PUSDIKPALJl. Poncol Selatan No. 25
BANGUNAN PUSDIKPALJl. Poncol Selatan No. 26
PANSER STUART PUSDIKPALJl. Poncol Selatan No. 27
BANGUNAN PUSDIK BEKANGJl. Gatot Subroto
SADAYAPADU - PEMAJUAN BUDAYA LOKAL KOTA CIMAHI
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Cimahi
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Lokal
disbudparpora