ID OBJEK : PO2019041100637
KEBERADAAN
ALAMAT : Jl. PoncolSelatan No. 24
DESA/KELURAHAN : Baros
KECAMATAN : Cimahi Tengah
KABUPATEN / KOTA : Cimahi
PROVINSI : Jawa Barat
KODE POS :40531
KOORDINAT GEOGRAFIS
LAT :6°53’ 17.984”
LON :107° 32’ 107”
KETINGGIAN :700 mdpl
BATAS BATAS
UTARA :Taman Hewan Berkleus
SELATAN :PemukinanWarga / JlSukimun
TIMUR :Puskeswan Kota Cimahi
BARAT :Rumah warga
UKURAN
PANJANG : -
LEBAR : -
TINGGI : -
L. BANGUNAN :1.2 m2
L. LAHAN :10 m2
BAHAN :Batu Bata, Semen, Pasir, Batu Kali, Besi, Cat
PERIODE/MASA :
KONDISI SAAT INI :Islam/Kolonial
SEJARAH :
Penjara Poncol atau Rumah Tahanan Militer Poncol merupakan
Bangunan Penjara Militer yang dibangun pada tahun1886 bersamaan dengan pembangunan markas-markas militer. Bangunan yang merupakan bagian dari adanya markas-markas militer tersebut terletak di Jl. Poncol Cimahi berada dekat Lapangan Rajawali Cimahi sebagai sel tahanan bagi tawanan musuh dan para prajurit militer yang bermasalah dalam kedisiplinan. Bangunan ini pernah menjadi Kamp konsentrasi Jepang untuk menahan penduduk sipil atau tawanan militer selama pendudukan Jepang di Indonesia (1942-1945) yang berada di bawah pengawasan Jepang. Penjara Poncol ini berlokasi di Pasir kumeli, belakang Lapangan Rajawali. Dibangun pada tahun 1886, seturuh pembangunan GarnizunTjimahi. Nama londonya Militair Strafgevangenis, Penjara Militer. Fungsinya sejak zaman Hindia Belanda, tentu saja untuk memenjarakan tentara-tentara yang indisipliner atau melakukan kejahatan. Sejumlah tokoh yang dianggap terlibat dalam G 30 S PKI
DESKRIPSI :
Cerita lain soal Penjara Poncol ini terjadi pada tahun 80-an. Ini
kejadian yang paling di ingat warga Cimahi, yaitu kaburnya Edi Sampak. Edi Sampak adalah mantan tentara yang jadi terpidana mati dalam kasus pembunuhan pada tahun 1979. Edi Sampak ketika itu Sersan Mayor, membunuh 4 orang temannya di dalam sebuah elf di daerah Cianjur. Iamem berondongkan senjata Carl Gustav curian kearah mobil. Uang gaji yang dibawateman-temannya pun dirampok Edi. Setelah itu ia membakar mobil untuk menghilangkan jejak. Namun rupanya ada penumpang yang selamat. Penumpang inilah yang melaporkan aksi Edi Sampak. Setelah di buru polisi dan tentara, Edi Sampak ditangkap. Tahun 1981, ia divonis hukuman mati. 24 Desember 1984, Edi Sampak bias kabur dari penjara super ketat ini berbekal kain sarung yang disambung-sambung. 22 tahun lamanya Edi Sampak tak terendus.
PEMILIK :Pemerintah Provinsi Jawa Barat
RIWAYAT PEMILIK :Beginiceritasoal Abattoir ini. De Preanger Bode,
Koran berbahasa Belanda, 11 Januari 1913, memberitakan rencana pendirian rumah jagal di Bandung dan Cimahi. Perusahaan yang akan membangun nya adalah Jenne& Co di Batavia. Jenne& Co adalah importir sapiasal Australia dan bawang putih.
PENGELOLA :PD JatiMandiri